BAB 1
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera,
sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun
penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang
khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Terkadang
crane dan gudang berpendingin disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak
swasta yang berkepentingan, sesuai jenis pelabuhannya juga. Sering pula
disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan
barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan
fungsi serta penyelengaraannya.
Dalam kesehariannya,
pelabuhan juga mempunyai hubungan erat dengan warga sekitar yang mendiami
kawasan pelabuhan. Sebagian besar warganya bermata pencaharian sebagai kuli
angkut dan bongkar muat di pelabuhan. Namun setiap pekerjaan mempunyai kendala,
terlebih jika air laut sedang dalam keadaan tinggi. Tentu saja kegiatan bongkar
muat akan dikurangi dan itu akan berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
Namun banyak juga warga yang menjadi nelayan jika air laut sedang tinggi.
Keadaan seperti ini tentu saja menjadi masalah serius bagi masyarakat pelabuhan
dan juga berdampak langsung pada status ekonomi dan sosial di daerah pelabuhan.
Berdasarkan
latar belakang di atas, rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut
1. Bagaimana
pembangunan dan pengelolaan pelabuhan di Indonesia?
2. Bagaimana
pengaruh dari pembangunan dan aktivitas pelabuhan terhadap kehidupan sekitar
pelabuhan?
1.3Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dipaparkan, tujuan penulisan dari makalah ini yaitu
1. Mengetahui arah
pembangunan dan pengelolaan pelabuhan di Indonesia.
2. Mengetahui
pengaruh dari pembangunan dan aktivitas pelabuhan terhadap kehidupan di
sekitarnya.
1.4Manfaat Penulisan
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui seberapa baiknya
sistem pengelolaan pelabuhan di Indonesia dan pengaruh keberadaan pelabuhan
bagi kehidupan disekitarnya.
1.5Metode Penulisan
Penulisan
makalah ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, penulis berusaha
memahami, menafsirkan dan mengaitkan data-data yang ada melalui studi pustaka
yang dilakukan. Data-data yang digunakan untuk diolah merupakan data sekunder
yang didapat melalui literatur-literatur terkait maupun data-data dari media
internet.
2.1 Pengertian
Pelabuhan
Pelabuhan
adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai,
atau danau untuk
menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Menurut peraturan
pemerintah RI no. 69 tahun 2001 tentang
kepelabuhanan, yang dimaksud
pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan
peraitan disekitarnya dengan batas batas tertentu sebagai tempat kegiatan
pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar,
berlabuh , naik turun penumpang dan atau bongkar m uat barang yang di lengkapi
dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta
sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Pelabuhan juga dapat di definisikan
sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi
dengan fasilitas terminal meliputi:
1. Dermaga,
tempat di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang.
2. Crane,
untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
3. Gudang Laut (transito), tempat
untuk menyimpan muatan dari kapal atau yang akan di pindah ke kapal.
2.2 Jenis
Pelabuhan
Berdasarkan PP No 69 Tahun 2001,
pelabuhan dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan kategorinya, berikut
jenis-jenis pelabuhan
1. Menurut alamnya
a. Pelabuhan terbuka, kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu
air,umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional.
b. Pelabuhan tertutup, kapal masuk
harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool,
Inggris dan terusan Panama.
2. Menurut pelayanannya
a. Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat
yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan
(BUP).
b. Pelabuhan Khusus, dikelola untuk kepentingan sendiri guna
menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda
Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan untuk
bongkar muat tepung terigu.
3. Menurut Lingkup Pelayaran
a. Pelabuhan Internasional Hub, utama primer yang melayani nasional
dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut
internasional.
b. Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional
maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan
transportasi laut internasional.
c. Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan
internasional dalam jumlah menengah.
d. Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama
yang melayani secara nasional.
e. Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani
lokal dalam jumlah kecil.
4. Menurut Perdagangan Luar Negeri
a. Pelabuhan Ekspor.
b. Pelabuhan Impor.
5.
Menurut Kapal yang Diperbolehkan Singgah
a. Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal
negara-negara sahabat.
b.
Pelabuhan Pantai,
pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.
6. Menurut Wilayah Pengawasan Bea
Cukai
a. Custom
port, adalah wilayah
dalam pengawasan bea cukai.
b. Free
port. adalah wilayah
pelabuhan yang bebas diluar pengawasan bea cukai.
7. Menurut Kegiatan Pelayaran
c.
Pelabuhan Pelayaran Rakyat,
contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
8. Menurut Peranannya
a. Transito,
pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment
cargo, seperti Pelabuhan Singapura.
b. Ferry,
pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan
Merak.
PEMBAHASAN
3.1 Kondisi-kondisi
Pelabuhan di Indonesia
Pelabuhan-pelabuhan
di Indonesia saat ini diatur dalam UU Pelayaran tahun 1992 dan
peraturan-peraturan pendukung lainnya. Di Indonesia terdapat sekitar 1000
pelabuhan khusus atau pelabuhan swasta yang melayani berbagai kebutuhan suatu
perusahaan saja (baik swasta maupun milik negara dalam sejumlah industri
meliputi pertambangan, minyak dan gas, perikanan, kehutanan, dan lain
sebagainya. Beberapa dari pelabuhan tersebut hanya memiliki fasilitas yang
sesuai untuk satu atau sekelompok komoditas dan memiliki kapasitas terbatas
untuk mengakomodasi kargo pihak ketiga. Saat ini, Pelindo menikmati monopoli
pada pelabuhan komersial utama yang dilegislasikan serta otoritas pengaturan
terhadap pelabuhan-pelabuhan sektor swasta. Pada sebagian besar pelabuhan
utama, Pelindo bertindak sebagai operator sekaligus otoritas pelabuhan tunggal,
mendominasi penyediaan pelayanan pelabuhan utama seperti perairan pelabuhan
untuk pergerakan lalu lintas kapal, pelayaran dan penarikan kapal (kapal
tunda), fasilitas-fasilitas pelabuhan untuk kegiatan bongkar muat, listrik,
persediaan air bersih, pembuangan sampah, layanan telepon untuk kapal, ruang
lahan untuk kantor dan kawasan industri serta pusat pelatihan dan medis
pelabuhan.
Legislasi
saat ini menjauhkan sektor swasta dari persaingan secara langsung dengan Perum
Pelabuhan Indonesia yang berwenang. Di dalam Perum Pelabuhan Indonesia,
pelabuhan-pelabuhan yang menguntungkan diwajibkan memberikan subsidi kepada
pelabuhan-pelabuhan yang merugi sehingga semakin mengurangi insentif kerja. Selain
itu tarif-tarif yang berlaku di pelabuhan dikenakan secara standar dengan
pemberlakuan yang sama oleh pemerintah pusat sehingga mengurangi persaingan.
Hal ini sangat signifikan apabila dua Perum Pelabuhan Indonesia berbagi daerah
yang bersaing seperti Tanjung Emas di Semarang dan Tanjung Perak di Surabaya,
yang keduanya dijalankan oleh Perum Pelabuhan Indonesia III.
3.2 Kinerja
Pengelolaan Pelabuhan
Pengelolaan
pelabuhan di Indonesia bisa dikatakan masih belum terorganisir dengan baik.
Masih banyak pengelelolaan yang kurang professional dari para pengelola
pelabuhan, dalam hal ini adalah pemerintah. Masih banyak kekurangan yang bisa
diidentifikasi oleh para stakeholders
di bidang pelabuhan ini. Di samping itu ada masalah yang tak baru lagi dalam
pengelolaan pelabuhan dari tahun ke tahun, masalah itu antara lain
1.
Lamanya proses bongkar muat di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia;
2.
Lamanya pengurusan kepabeanan di Indonesia;
3.
Fasilitas pelabuhan yang berkualitas buruk;
4.
Lamanya waktu tunggu di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia;
5.
Kedalaman pelabuhan di Indonesia yang tidak memenuhi syarat.
Faktanya masih
banyak masalah yang dapat diidentifikasi dari pengelolaan pelabuhan. Tetapi 5
masalah – masalah yang ada di atas merupakan masalah – masalah umum yang sering
terjadi dalam hal pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Para pengusaha selaku
pihak yang paling sering memanfaatkan jasa pelabuhan ini pun kerap kali
mengeluh mengenai buruknya sarana dan prasarana dari pelabuhan – pelabuhan di
Indonesia. Fasilitas – fasilitas pelabuhan di Indonesia banyak yang sudah tua dan juga kurang berfungsi
dengan baik karena tidak di maintain dengan
baik. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi operasional dan citra pelabuhan di
Indonesia.
Salah
satu fasilitas pelabuhan
Indonesia yang kurang memadai adalah kedalaman pelabuhan atau deep see port yang ada di Indonesia.
Sebagian besar pelabuhan di Indonesia tidak bisa menjaga tingkat kedalaman
lautnya sampai 14 meter atau lebih sehingga tidak dapat memenuhi kriteria deep sea port. Akibatnya,
pelabuhan-pelabuhan di Indonesia hanya menjadi pengumpan bagi pelabuhan milik
beberapa negara tetangga.
Masalah lain
yang kerap muncul dalam hal pengelolaan pelabuhan di Indonesia adalah lamanya
waktu kepngerusan kepabeanan di Indonesia. Hal ini menyebabkan rendahnya minat
para investor yang sebagian besar aktivitasnya berhubungan dengan pelabuhan
untuk masuk ke Indonesia. Mereka enggan untuk berurusan dengan birokrasi
Indonesia yang sangat berbelit – belit. Alasan lainnya ialah karena mereka
sadar, dengan birokrasi yang semakin berbelit – belit, hal itu akan
mempengaruhi stabilitas dari produk mereka. Karena mereka mau tidak mau mereka
pasti akan memperhitungkan biaya – biaya birokrasi Indonesia kedalam produk
mereka, yang sudah pasti merupakan sebuah pemborosan dan tidak menambah nilai
apa – apa kepada produk yang mereka jual.
Masalah –
masalah diatas menyebabkan pengelolaan pelabuhan menjadi tidak efektif. Hal ini
berujung pada lamanya waktu tunggu bagi kapal – kapal untuk bersandar di
pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia. Pemerintah saat ini dituntut untuk
segera memperbaiki masalah ini. Karena pelabuhan mempunyai peran dan fungsi
yang sangat penting dalam pergerakan dan pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Selain
pengelolaan pelabuhan yang masih carut marut, adanya pembangunan pelabuhan ini
membawa dampak bagi kehidupan di sekitarnya. Dalam penulisan selanjutnya akan
dipaparkan mengenai dampak pembangunan pelabuhan terhadap kehidupan di sekitar
pelabuhan terkait aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
3.3 Dampak
Pembangunan Pelabuhan secara Mikro terhadap Kehidupan Sekitar Pelabuhan
Kegiatan pembangunan senantiasa
melahirkan dampak positif dan negatif secara sekaligus bagi kehidupan
masyarakat. Ada beberapa dampak positif dari pembangunan
pelabuhan, yaitu pelabuhan laut dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi dan
sebaliknya pembangunan
ekonomi dapat pula mempengaruhi peningkatan aktivitas pelabuhan (UNCTAD dan
Ditjen Perhubungan Laut,
2000). Ada dua hal yang disumbangkan pelabuhan untuk meningkatkan
perekonomian yang
bersifat terukur dan tidak terukur. Hal-hal yang terukur seperti pajak-pajak, deviden dan retribusi.
Sedangkan yang tidak terukur adalah kesempatan kerja dan tumbuhnya usaha-usaha
di sekitar pelabuhan, sebagai efek ganda kegiatan ke pelabuhan yang akan
memberikan nilai tambah ekonomi pada daerah sekitar pelabuhan. Pelabuhan laut
berperan penting terhadap pembangunan ekonomi. Terdapat dampak positif lainnya
mengenai pembangunan dan aktivitas pelabuhan, yaitu aspek sosial. Dalam aspek
sosial ini, pelabuhan dapat dijadikan sebagai transportasi perairan dan juga
dapat dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sekitar pelabuhan, misal
dalam memberikan penyuluhan-penyuluhan mengenai hal yang berhubungan dengan kegiatan
masyarakat yang akan mereka lakukan di lingkup pelabuhan tersebut. Namun disisi
lain terdapat dampak negatif dari pembangunan pelabuhan, berupa:
1.
Perubahan
Fungsi dan Tata Guna Lahan
Kawasan
pesisir berupa kawasan lahan basah berhutan mangrove, pantai berpasir, atau
pantai berbatu. Pembangunan pelabuhan dikawasan tersebut, akan menimbulkan
perubahan fungsi dan tata guna lahan yang mengakibatkan perubahan bentang alam.
Pada awalnya, kawasan tersebut berfungsi sebagai cathmen area baik untuk air hujan maupun air pasang, namun setelah
ada pembangunan pelabuhan, seperti kegiatan pembukaan lahan, pemotongan dan
pengurugan tanah pada tahap konstruksi, serta pemadatan tanah, akan mengubah
lahan fungsi tersebut. Sehingga air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah,
sehingga meningkatkan volume air limpasan (run
off) dan meningkatkan terjadinya potensi genangan dan mengubah pola
genangan. Selain itu, pelabuhan mengambil air bawah tanah secara besar-besaran
dan tidak terkontrol untuk dijual ke kapal-kapal yang bersandar. Kegiatan
tersebut menyebabkan terjadinya penurunan tanah, yang akhirnya menyebabkan
banjir rob di wilayah sekitar pelabuhan dan juga timbulnya keresahan dan
pandangan negatif masyarakat sekitar. Contohnya seperti yang terjadi di Kota
Semarang.
Dampak lain yang terjadi
dari perubahan fungsi dan tata guna lahan adalah terjadinya perubahan mata
pencaharian dan pendapatan penduduk. Semisal, pada awalnya wilayah tersebut
merupakan wilayah pertanian garam. Setelah
adanya pelabuhan, para penduduk beralih menjadi pekerja di pelabuhan. Otomatis,
pendapatan mereka juga berubah. gangguan
terhadap aktivitas nelayan, peningkatan kepadatan lalu lintas pelayaran maupun
lalu lintas di sekitar wilayah
pelabuhan.
2.
Penurunan
Kualitas Udara dan Peningkatan Kebisingan
Penurunan
kualitas udara dapat disebabkan oleh peningkatan debu akibat kegiatan
konstruksi dan kegiatan operasional loading
off loading di pelabuhan. Udara pelabuhan menjadi kotor dan berimbas pada
kesehatan masyarakat pelabuhan. Peningkatan kebisingan pada kegiatan pelabuhan
terutama berasal dari kegiatan alat
konstruksi, pengangkutan material, pemancangan dan pembangunan terminal
dan loading offloading di pelabuhan,
yang mengganggu ketenangan di permukiman sekitar pelabuhan.
3.
Penurunan
Kualitas Air Laut dan Kualitas Air Permukaan
Penurunan
kualitas air laut dikarenakan adanya peningkatan kekeruhan dan penigkatan
pencemaran air laut. Hal tersebut disebabkan oleh kegiatan konstruksi pada
pembangunan pelabuhan, terutama pada tahap pengerukan (capital dredging) dan pembuangan material keruk. Kegiatan tersebut
akan memengaruhi kualitas air laut dan kualitas air permukaan (jika pembangunan
pelabuhan terletak di sekitar sungai) dengan adanya peningkatan pencemaran
terutama yang dihasilkan dari discharge
air limbah domestik dan non domestik (air balast, tank cleaning dan bahan kimia
yang digunakan untuk perawatan kapal), kegiatan operasional loading-offloading
di pelabuhan serta korosi pada kapal. Hal ini juga berdampak pada kesehatan
masyarakat yang mengkonsumsi air yang tercemar maupun mengkonsumsi ikan yang
hidup di perairan pelabuhan.
4.
Perubahan
Pola Arus Laut, Gelombang dan Garis Pantai
Kegiatan pembangunan pelabuhan beserta
fasilitasnya akan memengaruhi terjadinya perubahan kedalaman laut, pola arus
laut dan gelombang mengakibatkan dampak
turunan yaitu adanya perubahan pola sedimentasi yang dapat mengakibatkan abrasi
dan akresi (perubahan garis pantai). Jika bagian struktur pelabuhan menonjol ke
arah laut, maka mungkin terjadi erosi pada garis pantai disekitarnya akibat
transpor sediment sejajar pantai yang terganggu. Dampak ini merupakan isu yang paling penting dalam setiap pembangunan di wilayah pesisir, sehingga
dalam rencana pengelolaan dan rencana pemantauan harus dilakukan secara
berkesinambungan.
5.
Gangguan
Terhadap Biota Perairan
Kegiatan
pembukaan lahan, pemancangan tiang pondasi dan pembangunan struktur fisik
fasilitas pelabuhan dapat mengganggu biota yang ada di lahan basah seperti mangrove, jenis crustacea, larva-larva ikan dan biota perairan lainnya seperti
terumbu karang dan padang lamun. Gangguan terhadap biota perairan dapat terjadi
secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung disebabkan oleh kegiatan
pengerukan dan pembangunan, sedangkan secara tidak langsung merupakan dampak
lanjutan dari penurunan kualitas air laut akibat operasional pelabuhan.
Salah satu penyebab dampak-dampak di
atas adalah karena belum kuatnya kebijakan yang berorientasi pada kemaritiman
sebagai pilar utama pembangunan nasional. (kusnadi, 2006:15-20). Laut Indonesia
yang luas seharusnya menjadi sumber pembangunan nasional tetapi malah menjadi
kelemahan Indonesia, sehingga fungsi pelabuhan di dalamnya tidak optimal.
Menurut Fadjroel (dalam IMM, 2012) mengatakan, prinsip negara maritim harus
segera dikembalikan, baik dalam bentuk regulasi, kebijakan maupun peraturan.
Ini berlaku mulai dari tingkat nasional sampai dengan daerah yang ada di
perbatasan.
Seharusnya dengan adanya pelabuhan
diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup di sekitarnya dengan tetap
mengedepankan keselamatan lingkungan dengan pengelolaan yang bijak.
Selanjutnya, pada bagian setelah penulisan ini akan dibahas mengenai strategi
peningkatan kinerja pelabuhan di Indonesia.
3.4 Strategi
Peningkatan Kinerja Pelabuhan di Indonesia
Ada beberapa
cara yang dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menyelesaikan permasalahan
ini. Namun sebelumnya kita harus menentukan terlebih dahulu prioritas
pengembangan pelabuhan
yang ada sekarang ini. Dari semua masalah yang telah disebutkan diatas, masalah
yang paling penting untuk diselesaikan terlebih dahulu adalah perbaikan
fasilitas yang ada pada pelabuhan. Langkah pertama ialah merevitalisasi
pelabuhan – pelabuhan utama di Indonesia. Sedikitnya, pemerintah harus serius
mengembangkan 10 pelabuhan utama seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Mas,
Tanjung Perak, Bitung, Pontianak, Pangkalan Bun, Panjang, dan beberapa
pelabuhan yang memiliki posisi strategis. Dengan kedalaman kolam hanya sekitar
13,5 meter, Pelabuhan Tanjung Priok hanya mampu disandari kapal-kapal kecil-menengah.
Kapal-kapal itu umumnya merupakan kapal feeder dari pelabuhan di Singapura,
Malaysia, dan Hong Kong. Selama ini, 80-90% kegiatan ekspor-impor Indonesia
harus melalui pelabuhan di negara lain.
Tentu hal ini
perlu didukung dengan modal yang besar. Untuk mengembangkan pelabuhan Tanjung
Priok, sebagai pengelola, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II mengaku
membutuhkan investasi sekitar Rp 22 triliun. Dana sebesar itu dibutuhkan untuk
memperlebar terminal yang akan dilakukan dalam tiga tahap. Namun nilai
investasi itu terbilang kecil dibanding manfaat yang bakal diperoleh ke depan.
Angka ini jauh lebih kecil ketimbang defisit neraca pembayaran Indonesia dari
sektor pelayaran yang mencapai US$ 13 miliar per tahun.
Dalam hal
perbaikan fasilitas pelabuhan, dal hal ini kolam pelabuhan, para pengusaha
pelayaran mengusulkan kepada pemerintah agar memperdalam kolam pelabuhan di
Indonesia hingga 16 meter. Dengan demikian, pelabuhan ini mampu menampung
kapal-kapal bermuatan 6.000 TEUs. Dengan adanya perbaikan kolam pelabuhan
tersebut, para pengusaha yakin jika pengelola pelabuhan dapat meningkatkan
produktivitas bongkar muat menjadi 20-25 boks container per jam per crane.
Jika perbaikan
(kolam pelabuhan) dapat dilaksankan merata setidaknya pada 10 pelabuhan utama
di Indonesia, dapat dipastikan produktivitas pelabuhan Indonesia juga akan
meningkat. Indonesia memang identik dengan birokrasinya yang berbelit – belit,
yang membuka peluang untuk praktek – praktek yang tidak etis seperti korupsi.
Hal – hal ini sungguh telah mengurangi nilai tambah bagi pelabuhan – pelabuhan
di Indonesia. Dengan adanya hal ini, para pengusaha (terutama investor asing)
lebih memilih untuk menjadikan pelabuhan di Indonesia sebagai tempat untuk
kapal – kapal feeder mereka. Mereka lebih memilih untuk menempatkan kapal
utamanya di pelabuhan – pelabuhan di negara – negara seperti Singapura dan
Malysia karena kepengurusan administrasi disana jauh lebih efisien dan efektif.
Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan potensi ekonomi yang seharusnya menjadi
miliknya tersebut.
Langkah yang
perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan merubah sistem
administrasi pada pelabuhan di Indonesia. Pelabuhan – pelabuhan di Indonesia
memiliki kinerja yang lambat dari segi administrasi karena terlalu banyak
berkas – berkas dan juga birokrat yang harus dilewati sebelum sistem
dijalankan.
Permasalahan
ini dapat diatasi dengan melengkapi pelabuhan – pelabuhan di Indonesia dengan
sistem informasi yang memadai. Kemudian perlu dilakukan evaluasi terhadap
proporsionalitas dari managamen di pelabuhan. Jika kita ingin mempercepat
jalannya suatu sistem, salah satu caranya ialah menyederhanakan proses dari sistem tersebut tanpa mengesampingkan
esensinya. Oleh karena itu praktek – praktek birokratif harus segera
dihilangkan guna meningkatkan kinerja pelabuhan dari segi pengelolaan waktu.
Tetapi hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah pengembangan sumber
daya manusia di pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Hal ini penting karena,
jangan sampai perampingan angkatan kerja pada pelabuhan justru menurunkan
tingkat produktivitas dari pelabuhan itu sendiri. Maka dari itu diperlukan
tenaga – tenaga kerja yang terampil, dalam jumlah yang pas, untuk melaksanakan
fungsi dan tugas dari pengelolaan pelabuhan. Tentu saja pengembangan
keterampilan dalam hal penggunaan teknologi berbasis informasi dan juga yang
sifatnya teknikal merupakan prioritas. Karena hal inilah yang mampu mendorong
produktivitas.
Namun masalah
pelabuhan di Indonesia adalah suatu hal yang kompleks. Diperlukan kesungguhan
dari tiap – tiap stakeholders yang
ada untuk memperbaiki kinerja pelabuhan. Selain itu diperlukan pengukuran yang
presisi terhadap tiap strategi yang di terapkan. Agar modal yang besar yang
digunakan untuk membangun pelabuhan dapat dipertanggungjawabkan nantinya.
Permerintah
tentu saja memegang peran penting untuk hal ini. Pemerintah harus berperan
sebagai penyelia yang secara berkala memantau penerapan dari semua strategi
yang telah disepakati dan diterapkan. Karena pada umumnya meskipun telah
dirumuskan dengan sangat baik, tiap strategi yang ada menjadi kacau saat
diimplementasikan. Hal ini tentu saja karena kurangnya koordinasi. Diharapkan
pemerintah dapat menjalankan peran ini dengan baik, bukan malah semakin
memperburuknya.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hal-hal yang kita bahas diatas mengenai
permasalahan yang terjadi di pelabuhan, dapat ditarik sebuah kesimpulan.
Pelabuhan yang merupakan pintu masuk perdagangan internasional seharusnya mampu
menyediakan fasilitas yang menunjang dalam pelaksanaannya, hal tersebut tidak
serta merta dapat dilakukan langsung, namun hal ini harus direncanakan
sebelumnya oleh Pemerintah sebelum dilaksanakannya pembangunan pelabuhan.
Pembangunan pelabuhan sendiri juga harus memperhatikan berbagai aspek sosial di
lingkungan sekitar yang baik secara langsung atau tidak langsung akan
terpengaruh dengan keberadaan pelabuhan nantinya. Sebagai contoh ketersediaan
pekerjaan bagi masyarakat sekitar, fasilitas air bersih yang masyarakat
perlukan, serta aktivitas pelabuhan yang menimbulkan udara kotor, dan suara
bising. Hal itu merupakan masalah yang kurang diperhatikan di
pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Pemerintah cenderung memperhatikan aspek
internal untuk menunjang pelabuhan tersebut, namun hal itu juga belum dilakukan
secara maksimal, sehingga pelabuhan tidak dapat beroperasi sebagaimana
mestinya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya peran pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan yang timbul di sekitar pelabuhan ini, sehingga tidak
hanya aktivitas pelabuhan yang dapat berjalan dengan baik, tapi juga dapat
memberikan pengaruh yang positif bagi masyarakat sekitar.
Demikian hasil kajian yang disampaikan dalam makalah
ini, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca maupun para pengguna yang memiliki
kompetensi sesuai bidang kajian ini. Hal-hal yang masih memerlukan penjelasan
atau kritik dan saran dapat disampaikan kepada penulis. Untuk itu disampaikan
terima kasih.